Sabtu, 15 Desember 2018

Manfaat Industri Hijau

Industri Hijau merupakan suatu industri yang menrapkan konsep bersahabat dengan alam, ramah lingkungan, dan juga efisien secara ekonomi dan energi. Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian telah memberikan penghargaan kepada sejumah industri yang menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan hidup dengan memberikan penghargaan sebagai industri hijau.
Industri Hijau
Industri Hijau

Sebanyak 143 perusahaan mendapatkan predikat sebagai industri hijau karena mampu melakukan penghematan energi sampai dengan 1,8 triliun rupiah dan juga 26 miliar rupiah dalam pengehmatan air. Adapun Industri yang menjadi peserta dalam penghargaan industri hijau tahun 2018 ini adalah industri penyedap rasa nukleotide dan glutamate, pembersih dan pengemasan benih,  carbon black, minuman ringan kopi, susu, kembang gula, peleburan tembaga, sarung tangan sintetis, cat, kakao.

Selain itu ada juga industri semen, oleo kimia, pupuk, kertas, tekstil, garmen, besi dan baja, pestisida, otomotif, keramik, kaca, refinery dan hydrogenasi, makanan, serta jamu dan farmasi, minyak goreng, komponen otomotif, penyamakan kulit, pulp, air minum dalam kemasan (AMDK),  minyak goreng, minyak pelumas bekas, daur ulang plastik, petrokimia, gula, karet remah, dan kelapa sawit. Sebanyak 87 perusahaan mendapatkan predikat industri hijau berbintang lima, sementara sebanyak 56 perusahaan mendapatkan predikat industri hijau berbintang empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar